58 KPM Dapat Bantuan UEP Dari Dinsos
Banyuasin, SP – Upaya penanggulang kemiskinan di kabupaten Banyuasin, Dinas Sosial (Dinsos) Banyuasin melalui anggaran APBD Dinas sosial provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebanyak 58 KPM terdiri dari Kelurahan keten, Azhar Permai, Sei Sedapat, Tanah Mas Indah dan desa Kenten Laut. Penyerahan bantuan di pusatkan di gedung serbaguna Desa Kenten Laut. Selasa, 02/04/2024.
Bantuan di serahkan oleh Kepala dinas sosial provinsi diwakili oleh Kabid penanganan fakir miskin bapak. Icorona Kagawa, S.KM, M.Kes serta Kepala dinas sosial kabupaten Banyuasin diserahkan langsung oleh bapak Asisten 1 Sekaligus Plt Kepala Dinas sosial bpk. Ir. H. Izromaita, M.Si.
Bantuan berupa barang usaha seperti Usaha jualan gorengan, Sarapan pagi, Jualan kue, Model tekwan dan Usaha menjahit.
Plt Kepala Dinas Sosial Banyuasin Ir H Izromaita M Si melalui Plt Kabid Linjamsos Yunus Solidin S Sos MSi menyampaikan Bantuan ini dapat membangkitan sehingga usahanya bekembang, diharapkan juga dapat membawa keluarga ini sejahtera nantinya.
“Dengan adanya UEP ini sangat membantu masyarakat dalam perkembangan ekonomi di Bumi Sedulang setudung sehingga ekonomi dapat bangkit dan berkembang yang diharapkan dapat membawa keluarga sejahtera,” Tutur Kabid
Kabid juga berharap agar bantuan ini dapat berkelanjutan. KPM bisa mengembangkan bantuan UEP dan bisa menambah penghasilan.
“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin untuk para pelaku usaha ekonomi, Dengan bertambahnya penghasilan diharapkan juga KPM bisa mandiri dan tidak bergantung hanya pada bantuan pemerintah saja” Harapnya.
Ditempat yang sama Marini warga Kenten Laut Salah satu penerima Bantuan UEP saat dikonfirmasi mengaku senang mendapatkan bantuan usaha dari Dinsos
Dia telah 5 tahun jual model dan tekwan, Dari bantuan UEP itu, Marini berharap usahanya terus berkembang dan maju.
Diketahui, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif yang selanjutnya disebut UEP adalah bantuan yang diberikan Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Program ini berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin.
Hadir dalam penyaluran Bantuan UEP ini, Dinsos Sumsel, Dinsos Banyuasin serta Plt Kabid Perlindungan sosial Banyuasin Yunus Solidin, S Sos M Si, Camat Talang Kelapa, Lurah Sei Sedapat, Pendamping PKH.
( Joni Karbot, S.Th.I)