Catat, Satlantas Polres Banyuaisn Gelar Operasi Patuh Musi Mulai 15-28 Juli 2024
BANYUASIN , SP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024. Kegiatan ini akan dimulai pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
“Iya betul, jajaran Satlantas Polres Banyuasin akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuaisn AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7).
Lebih AKP Sutedjo menjelaskan, Operasi Patuh Musi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Menurut dia, Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan berboncengan lebih dari satu.
“Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar,” terang dia.
Menurut dia, Operasi Patuh Musi 2024 ini merupakan operasi kewilayahan yang mengedepankan upaya edukasi secara persuasif dan humanis. Selain itu penegakan hukum bagi pelanggar peraturan lalu lintas mengedepankan sistem ETLE atau tilang elektronik.
“Operasi patuh ini sudah rutin kami laksanakan. Fokus kami adalah bagaimana upaya dan langkah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif guna mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas,”imbuh dia.
Meski sudah kerap dilakukan, dia meminta agar kegiatan Operasi Patuh Musi 2024 di Banyuasin nanti tidak hanya sebatas rutinitas seperti hari-hari biasa. Harus ada pembeda agar target dan tujuan dari operasi ini dapat tercapai dengan maksimal.
Menurutnya, petugas yang tergabung dalam Satgas Preemtif harus lebih kreatif. Sosialisasi tidak hanya menggunakan metode ceramah semata. Tetapi juga bisa memanfaatkan teknologi yang ada.
“Materi yang disampaikan bisa berupa konten audio visual sehingga lebih variatif, interaktif, dan menarik. Dengan begitu pesan yang disampaikan bisa lebih mudah diterima,” pungkas dia.
Bidhumas Polres Banyuasin
Editor : Joni Karbot