Pengecekan Lokasi TPS Kota Palembang Yang Akan Didirikan Diwilayah Jakabaring Selatan Kabupaten Banyuasin
Banyuasin, SP- Personil Polres Banyuasin Melaksanakan Pengecekan lokasi TPS Kota Palembang yang akan didirikan diwilayah kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kab. Banyuasin, Sabtu (2,11).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Banyuasin Bahrialsyah, S.Si, Kabag Ops Polres Banyuasin AKP Indra Parameswara S.Ik, Kasat Intelkam IPTU Bagus Tabiin Sridarmojo, S.Tr.K, Kanit 1 Sospol Aipda Dodi Isharyanto, SH, M.Si, Kanit Intel Polsek Rambutan Aipda Herianto, PPK Rambutan Ramadi, Panwascam Rambutan Mulyadi, Ketua PPS Jakabaring Selatan Fauzi
Dalam Kesempatan itu Ketua PPS Kel. Jakabarin Selatan menyampaikan Diwilayah Kel. Jakabaring Selatan terdapat 2 yaitu di TPS Kab. Banyuasin dengan jumlah DPT sebanyak 379 orang.
sambungnya, Sejak dikeluarkan Permendagri No 134 tahun 2022 sampai saat ini Pemkab Banyuasin belum memasang patok batas wilayah dan sosialisasi dari Pemkab Banyuasin, sehingga untuk batas wilayah Jakabaring Selatan masih belum jelas.
Dalam kesempatan itu juga KPU Banyuasin Bahrialsyah, S.Si bahwa permasalahan pendirian TPS Kota Palembang sudah di disamapaikan ke KPU RI dan KPU RI melarang untuk pendirian TPS Kota Palembang di luar wilayahnya.
Kasubbag Teknis Kpu Prov Sumsel Erlan menyampaikan Penempatan lokasi TPS sudah clear, pendirian TPS Kota Palembang harus di wilayah batas Kota Palembang, tinggal KPU Kota Palembang melakukan sosialisasi kepada pemilih untuk memilih di TPS.
“KPU Prov Sumsel yang akan memastikan pendirian TPS Kota Palembang di wilayah perbatasan,” Tuturnya
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kabag Ops Polres Banyuasin AKP M Indra Parameswara SIK mengatakan Bilamana Permasalahan ini tidak kunjung segera di atas kemungkinan potensi kerawanan akan meningkat terutama ada calon yang menang di wilayah tersebut.
“Kami dari Polres Banyuasin Polda Sumsel akan terus ambil bagian dalam mendukung Pemilu 2024 dengan sukses dan tegas,” Ungkap Kabag Ops
“Rapat juga harus dilaksanakan agar permasalahan ini agar cepat diselesaikan dan memperjelas batas wilayah,”pungkasnya
Humas Polres Banyuasin