Satres Narkoba Polres Banyuasin Bagi Takjil Untuk Pengendara
Banyuasin, SP -Satuan Reserse (Satres Narkoba) Narkoba Polres Banyuasin membagikan takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas di seputaran area Perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Kamis (28/03/2024).
Pembagian takjil ini dilakukan dibeberapa titik lokasi, salah satunya di Jalan Lintas Palembang – Betung, simpang Jalan Urip Sumiharjo, kelurahan Pangkalan Balai.
Adapun beberapa anggota kepolisian yang turut membagikan takjil tersebut secara langsung yaitu Kasat Reserse Narkoba AKP Najamudin, Kanit I Satres Narkoba Polres Banyuasin Iptu Maruba P Sihombing dan Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin Iptu Deka Saputra beserta anggota lainnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin mengungkapkan ini merupakan kegiatan Polres Banyuasin selama bulan ramadhan.
“Hampir semua anggota kepolisian di Polres Banyuasin terlibat dalam pembagian takjil ini. Ini merupakan kegiatan yang sangat positif selama bulan ramadhan. Apalagi bulan ramadhan ini merupakan bulan yang penuh berkah,”ujarnya.
Kanit II Satres Narkoba Polres Banyuasin Iptu Deka Saputra menambahkan bahwa ini wujud kedekatan Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini pula masyarakat merasakan kehadiran Polri yang bertugas mengayomi, melayani, dan melindungi.
“Alhamdulillah bisa berbagai dengan masyarakat, kami dari pihak kepolisian terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat, semoga ibadahnya senantiasa lancar dan kondisi aman dan damai,”katanya.
Untuk diketahui kegiatan membagikan takjil ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Banyuasin selama bulan ramadhan. Tak hanya dari Satuan Reserse Narkoba saja, tetapi juga dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu lintas Polres Banyuasin juga melakukan kegiatan ini.
Tak lupa pula, disela-sela pembagian takjil tersebut, anggota Polres Banyuasin juga melakukan pemantauan agar kondisi Kantibmas tetap terjaga dan memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tertib dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.