Hadiri Bimtek Pembentukan KPPS, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Ingatkan Tugas dan Wewenang KPPS

Palembang, SP-Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Banyuasin, Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH mengingatkan tugas dan wewenang KPPS sebagai salah satu faktor pendukung dalam mensukseskan Pemilu 2024, digelar di Novotel, Palembang, Sabtu (9/12).

Peran KPPS sangat signifikan dalam mendapatkan hasil pemilu. Untuk itu, Pj. Bupati Banyuasin menegaskan tugas dan wewenang KPPS harus benar-benar dilaksanakan dengan baik agar timbul trust dari pemilih dan calon dipilih.

Selain itu juga, Hani S. Rustam mengingatkan untuk semua anggota KPPS agar bersama memberi contoh untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, propaganda politik, politisasi isu SARA, dan kampaye hitam melalui saluran media sebagai alat menjatuhkan lawan guna meraih kekuasaan.

Tentunya hal ini akan mengancam kedamaian dan pluralisme kehidupan masyarakat di Banyuasin, terciptanya pemilu damai dan aman adalah tugas seluruh komponen masyarakat sebagai wujud nyata karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila serta diperkuat dengan nafas Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, Plt. Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata menjelaskan tugas dan wewenang dari KPPS yakni:

Memberi penjelasan kepada anggota KPPS, mengumunkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara, menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan surat suara kepada pemilih pada daftar pemilih tetap.

Memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara, membuka rapat pemungutan suara tepat waktu, memandu pengucapan sumpah anggota KPPS, menandatangani berita acara, memberikan tata cara penggunaan alat bantu tuna netra.

Memimpin pelaksanaan penghitungan suara, menandatangani berita acara, menyerahkan hasi penghituangan suara kepada KPS dan menyerahkan kotak suara tersegel.

Membantu melaksanakan tugas Ketua KPPS dan anggota KPPS yang bertanggung jawab kepada Ketua KPPS.

Akhir sambutannya, Ricky mengajak semua KPPS untuk bekerja dengan baik, sesuai aturan agar Pemilu 2024 berjalan damai dan zero konflik. KPU Banyuasin dalam hal ini tentu akan bersinergi bersama dengan Pemkab Banyuasin, Polres, Kodim dan seluruh masyarakat Banyuasin dalam menciptakan pemilu damai, adil, bebas dan rahasia.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kapolres Banyuasin, AKBP. Ferly Rosa Putra, S.IK, Dandim 0430/Banyuasin, Letkol. Infantri. Roni Sugiharto, Asisten I Setda Kabupaten Banyuasin, Ir.Izromaita dan seluruh Anggota KPPS Banyuasin. (SMSI Banyuasin)