Ketua KPAD Muba Soleman: Usut Tuntas Apapun Motifnya, Dua Anak Sebagai Korban

MUBA, SP– Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Musi Banyuasin Soleman Nurdin S.Pd. M.Pd.I mensport serta mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas atas pembunuhan 4 Orang dalam satu keluarga.

“Kami mengutuk keras terkait kasus pembunuhan satu keluarga di desa Lumpatan kecamatan sekayu,” Ujar Ketua KPAD Muba, Saat dikonfirmasi awak media JON Group, Senin (25/12)

Soleman tambahkan KPAD Kabupaten Musi Banyuasin meminta untuk mengusut tuntas apapun motifnya, karena pada kasus ini ada dua anak sebagai korban

“Meminta untuk usut tuntas apapun motifnya, karena pada kasus ini ada dua anak sebagai korban” Katanya.

Landasan Hukumnya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kejadian yang terjadi Dusun Bagan Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, pada Rabu (20/12) sekitar pukul 14.00 WIB itu berjumlah 4 orang. satu keluarga yang ditemukan tewas membusuk dalam rumah pondok di kebun sawit. Korban pertama yakni sang ayah bernama Heri (40), warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Muba. Polisi menemukan Heri di dalam kamar.

Lalu korban nenek Zura alias Masturo (70) yang posisinya berada dekat mayat Heri. Korban selanjutnya mayat anak laki-laki Heri Marchello (12),yang ditemukan di dekat parit (selokan) berjarak sekitar 50 meter dari rumah pondok tersebut.

Selanjutnya ada mayat anak perempuan, Barbye Aurell (5) ditemukan di jamban berjarak sekitar 5 meter dari rumah tersebut. Kedua anak ini adalah anak dari Heri. Anak laki-laki itu ditemukan di dekat parit sekitar 50 meter dan anak perempuan ditemukan di jamban jarak sekitar 5 meter.

(Joni Karbot, S.Th.I)